Catatan Pengantar:
Civil Society dan Demokrasi di
Indonesia pada Era Paska Soeharto
Nur Iman Subono
Program Studi Ilmu Politik FISIP UI
Dipresentasikan dalam Kuliah On Line
Politik Indonesia, AKSES School of
Research, Jakarta, 17 Februari 2021
Konteks Internasional: Transisi di 7 Wilayah Dunia
jika kita mengutip Samuel P.
Huntington, terjadi perubahan besar di
dunia dikenal sebagai “demokrastisasi
gelombang ketiga” (third wave of
democratization).
•Bentuk dan kecepatan dari
kecenderungan proses demokratisasi
tersebut memang bervariasi di masing
masing negara di setiap wilayah.
•Meskipun sedikitnya proses tsb memiliki
karateristik dominan yang samaà
adanya gelombang gerakan sosial yang
besar (civil society), minimal di
beberapa negara di setiap wilayah,
untuk mengganti pemerintahan yang
otoriter (militer, komunis, Apartheid, dan
diktatorial) ke arah pemerintahan yang
lebih liberal, atau pemerintahan yang
lebih demokratis.
1. Eropa Selatan (Southern Europe)
– Jatuhnya rejim otoriterisme “sayap kanan” pada
pertengahan 1970an
2. Amerika Latin (Latin America)
– Pergantian kekuasaan militer oleh
pemerintahan sipil hasil pemilu pada tahun
1970 dan 1980an
3. Asia Timur dan Tenggara (East and South Asia)
– Ambruknya kekuasaan otoriter pada sebagian
besar negara pada pertengahan 1980an
4. Eropa Timur (Eastern Europe)
– Runtuhnya negara-negara komunisme pada
akhir 1980an
5. Terpecahnya Uni Soviet (The break-up of the
Soviet Union)
– Diikuti dengan pembentukan 15 negara republik
baru bekas pecahan Uni Soviet pada 1991
6. Afrika Sub-Sahara (Sub-Saharan Africa)
– Berakhirnya rejim-rejim satu-partai pada paruh
pertama 1990an
7. Timur Tengah (Middle East)
– Meski lemah tapi kecenderungan liberalisasi
politik di beberapa negara pada 1990an --à
Arab Spring (Tunisia, Mesir, Libia, Suriah)
Konteks Internasional: Transisi di 7 Wilayah Dunia
• Transisi di sini merujuk beralihnya dari
rejim2 non-demokratik menuju rejim
demokratik yang terjadi dalam periode
waktu tertentu dan dalam jumlah yang
secara signifikan besar dibandingkan
dengan arah yang sebaliknya dalam
periode tersebut
• Banyak akdemisi dan pengambil
keputusan, khususya di AS, mengakui 3
gelombang demokrasi ini, dan meyakini
bahwa gelombang ketiga demokratisasi
adalah proses transisi ke arah demokrasi,
dan kecenderungan ini sebagai universal.
Ronald Reagan dan George Shultz
menyebutnya sebagai Revolusi
Demokrasi Dunia (Worldwide Democratic
Revolution) (Huntington, 1999)
(Carother, 2007)
(Demokrasi Gelombang Ketiga)
Latar Belakang : Konteks Kelahiran dan Tumbuhnya
Civil Society
•Di banyak negara, khususnya Eropa Timur, civil
society merupakan aktor sentral dalam proses
“demokratisasi gelombang ketiga”, (Hungtington,
1991)
•Ini berkaitan dengan adanya “kerusakan” politik
yang ada à pembusukan partai politik, krisis
kepercayaan terhadap parlemen, mekarnya politisi
busuk, vakumnya ideologi orsospol dsb
•CS menjadi tumpuan alternatif sebagai agen
demokrasi atau agen perubahan à “The Ideal of
the late twentieth century” (Gagasan terpenting
pada akhir Abad 20) (Khilnani, 2001)
•Singkat kata: CS sebagai aktor utama yang
memiliki peran dalam memprovokasi kejatuhan
rejim2 otoriter dan mempromosikan demokrasi di
dalam masyarakat dengan bertumpu pada 4 nilai:
otonomi, aksi kolektif, tidak memiliki pretensi
merebut kekuasaan (seperti partai politik), dan civil
(tunduk pada hukum dan aturan main) (Schmitter,
1995)
à.Teoritis, Siapa “Civil Society” …!??
(Larry Diamond, 1994)
•Civil Society (CS): wilayah2
kehidupan sosial yang
terorganisasi dan bercirikan
antara lain: kesukarelaan
(voluntary), keswasembadaan
(self-generating), dan
keswadayaan (self-supporting),
kemandirian (autonomous)
berhadapan dengan negara,
dan keterkaitan dengan norma2
atau nilai2 hukum yang diikuti
oleh warganya
•CS: suatu entitas perantara
(intermediary entity) yang
berada antara wilayah privat
(private sphere ) dan
negara. Aktor2 di CS
membutuhkan proteksi
untuk
meninstitusionalisasikan
aturan hukum untuk
melindungi otonomi dan
kebebasan mereka dalam
tindakan. CS tidak hanya
membatasi kekuasaan
negara tapi juga
melegitimasi otoritas negara
di mana otoritasnya
bersandar aturan2 hukum.
CS: Meliputi pluralisme dan diversitas.
CS: imparsialitas à tidak ada kelompok dalam
CS yang merepresentasikan seluruh kepentingan
idnvidu atau kelompoknya. Kelompok yang
berbeda mewakiliki kepentingan yang berbeda
CS : berbeda dan otonom dari “masyarakat
politik” (political society) seperti partai politikCS dan 3 Tahapan Demokratisasi:
Pendekatan Transitology
• Tahapan Liberalisasi: CS berperan dalam
proses konstruksi hak2 individu dan
perluasan ruang gerak bagi masyarakat
(public space)
• Tahapan Transisi : CS memprovokasi
kejatuhan rejim-rejim otoriter melalui
berbagai protes, demonstrasi dan berbagai
aksi jalanan lainnya
• Tahapan Konsolidsasi: CS berperan dalam
upayanya pembentukan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel kepada
masyarakat (good governance) dan
upayanya memastikan bahwa demokrasi
merupakan satu-satunya aturan main yang
berlaku (the only game in town) (Linz dan
Stepan, 1996)
Glorifikasi Peran Civil Society di Mata Pengamat !
• Mary Kaldorà CS: sebuah “entitas etis” (ethical
arena) di mana kelompok2 yang patuh hukum,
menghargai hak asasi manusia,
mempromosikan sikap toleran, dan anti
kekerasan (Kaldor, 1999)
• Robert Putnamà CS: segala bentuk kehidupan
sosial yang terorganisir dan terbuka bagi semua
kalangan, prinsip sukarela, dan berjalan secara
mandiri, merupakan unsur utama dalam
demokrasi. Artinya, tanpa CS yang berkembang
secara subur, maka demokrasi sukar
dipertahankan (Putnam, 1996)
• CS merupakan arena di mana perbedaan
kepentingan dinegoisasikan sehingga
kehadirannya bisa mempromosikan kapasitas
pemerintahan dalam mewakili kepentingan dan
saat bersamaan memperluas partisipasi politik
Bagaimana dengan Indonesia?
•Mei 1998, pemerintahan Orde Baru secara
formal berakhir dengan turunnya Soeharto dari
kursi kekuasaan sebagai presiden RI
•Banyak faktor di balik mundurnya Soeharto :
•Krisis Mata Uang à Krisis Finansial à Krisis
Multidimensi
•Tekanan Internasional à IMF dan Bank Dunia
•Keretakan dalam Elit Penguasa di bawah
Soeharto à Khianat Kaum Brutus
•Peran gerakan mahasiswa dari berbagai kampus
yang berdemo terus dan menduduki gedung
parlemen
•Militer yang cenderung netral dan tidak lagi
sepenuhnya mendukung rejim Soeharto
•Peran “civil society “umumnya dilihat sebagai
agen demokrasi
Konteks Politik Nasional
•Sejak Pemilu 1999, secara formal
Indonesia menempuh rute demokrasi,
setelah selama 30an tahun berada di
bawah otoritarianisme Orde Baru.
•Jika rute ini bisa ditempuh dengan
sukses, Indonesia sebagai negara
berkembang akan menjadi salah satu
negara demokrasi terbesar di dunia,
bahkan ketiga setelah AS dan India
•Ini juga akan menjadi fenomena yang
penting karena Indonesia adalah
termasuk negeri berpenduduk muslim
terbesar di dunia – agama yang oleh
sementara orang dianggap
uncompatible dengan demokrasi.
•Banyak kajian menempatkan peran
civil society memiliki peran besar
dalam proses demokratisasi di
Indonesia (Diamond, 2010)
Too Good To Be True :
• Pertanyaan kritis perlu diajukan :
• 1. Apakah benar bahwa kehadiran CS
merupakan prasyarat bagi lahir dan
berkembangnya demokrasi ?
• 2. Apakah benar bahwa CS sudah
dipastikan akan selalu memberikan
kontribusi positif terhadap demokrasi?
Artinya, apakah ia selalu compatible
dengan perjuangan untuk mempromosikan
demokrasi dan tegaknya active
citizenship?
• 3. Apakah konsep CS à bersifat tunggal
atau plural.?
• 4. CS yang mana sebetulnya yang sedang
dibicarakan?
Civil Society # Demokrasi ?
• Pertanyaan2 kritis ini bertujuan untuk kita tidak Terjebak pada glorifikasi posisi dan peran CS karena saat bersamaan kita kemudian Mengabaikan keterbatasan atau kelemahan CS.
• Saat kita mengasosiasikan CS sejalan
dengan demokrasi, kita mengabaikan
kekuatan2 tertentu di dalam masyarakat
seperti kaum ekstrimis, milisi, dan
preman, bahkan ekstra-nasionalis yang
nyatanya juga bagian dari CS yang
memiliki potensi dan kapasitas menganggu dan bahkan menolak proses
demokratisasi, dan akibatnya proses
konsolidasi menjadi sukar untuk dicapai
Bagaimana Peran Politik Civil Society ? (1)
•Setelah jatuhnya Soeharto, kekuasaan negara
Orde Baru yang konon menjadi lemah, ternyata
tidak diimbangi dengan meningkatnya kekuatan
civil society yang padu, mapan dan lebih kuat.
•Kelompok-kelompok seperti buruh, tani dan
nelayan, sejauh ini masih tetap termarjinalkan,
tersubordinasikan dan relatif tidak memiliki peran
dan pengaruh yang besar, apalagi menentukan,
terhadap sebagian besar agenda reformasi yang
konon katanya dimotori oleh kalangan menengah
Indonesia yang reformis
•Pembicaraan mengenai peran dan pengaruh civil
society sempat meredup ditengah-tengah
kesibukan banyak pihak dengan agenda politik
seperti Pilkada, DPR/DPRD dan DPD, partai politik
maupun amandemen konstitusi dan sejuta perda
dengan segala kontroversinya.
Bagaimana Peran Politik Civil Society ? (2)
•Fragmentasi dan friksi-friksi dalam “civil society” à
–Normal dalam periode-periode transisi (O’Donnell and Schmitter
1986)
•Sebelum 1998 à “civil society” versus kekuasaan
negara (state power)
•Setelah 1998 à
–“unsur-unsur dalam “civil society” à Alih-alih akselerasi
gerakan civil society mendorong demokratisasi, yang terjadi
justru fragmentasi diantara elemen2nya versus kekuasaan
negara yang melemah .
•Komunalismeà
•Lack of networking dan Lack of trust
•Dependency (ketergantungan) à
•Lack of civic culture
•Infiltration by old elites dan uncivil elements
•Lack of pressure capacity
•Lack of mass basis dan Illiberal state structures
•Weakness of the middle class
Indonesia à Demokrasi Baru !
Indonesia adalah negara demokrasi ketiga terbesar di dunia
setelah Amerika Serikat dan India.
Jika tujuan demokrasi diartikan sebagai adanya kontrol
masyarakat atas masalah-masalah publik dengan basis
kesetaraan politik (popular control of public affairs on the
basis of political equality) – maka ini berarti mensyaratkan
adanya konstruksi (construction) terhadap ‘demos’ dan
‘masalah-masalah publik” (public affairs)’, dan sejumlah cara
cara dasar (berkaitan dengan kebebasan, hak-hak, partisipasi,
dan tatakelola pemerintahan) untuk mendorong “pengawasan”
(control) dan “kesetaraan politik” (political equality).
Namun dewasa ini politik Indonesia juga memperihatkan ada
masalah mendasar yang berkaitan dengan representasi,
akuntabiltas dan partisipasi
Meskipun demikian, Indonesia pernah masuk yang terbaik diantara
negara-negara “demokrasi baru” (new democracies), dan
termasuk terbaik di Asia, khususnya dalam soal kebebasan,
pemilu dan hak asasi manusia (Diamond, 2010)
nur iman subono
Kesimpulan Tentatif Politik Indonesia paska Soeharto
Pertama, hampir semua instrumen (hak dan
institusi) yang dinilai mendukung demokrasi
telah “dibajak” oleh kaum elite;
Kedua, terdapat seperangkat kebebasan dasar
yang penting, namun standar hak-hak sosial
ekonomi, kepastian hukum dan keadilan,
pemerintahan yang bertanggung jawab, serta
yang terpenting keterwakilan politik berada
dalam kondisi yang tidak terlalu baik
Ketiga, tidak hanya masyarakat luas, namun
juga para aktivis pro-demokrasi di negeri ini
tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki
situasi. Mereka tidak mempunyai kapasitas
untuk menggunakan berbagai instrumen
demokrasi yang ada dan hanya membatasi kerja
mereka di wilayah “civil society”–di luar sistem
politik.
Optimisme yang Memudar: Senjakala CS dan
Demokrasi (1)
•Setelah lebih dari satu dasawarsa, bagaimana
perjalanan gelombang ketiga demokratisasi ?
Apakah sudah terwujud konsolidasi demokrasi,
atau justru semakin jauh dari proses konsolidasi?
Bagaimana peran CS dalam proses tersebut?
•Dari 100 negara yang bergerak ke arah
demokrasi pada 1990an, saat ini hanya kurang
dari 20 negara yang benar2 menjadi sistem
demokrasi yang berjalan baik (Carothers, 2002)
•Sudah banyak negara yang mengalami
“democratic breakdown” atau “democratic
reversal” seperti Pakistan, Kenya, Lebanon,
Nigeria, Peru, Sierra Leone, Zambia dan
beberapa eks Uni Soviet (Shaoguang, 2002)
•Di Asia Timur dan Tenggara, ada kudeta militer d
Thailand (2006), pelanggaran HAM di Filipina,
konflik negara dan masyarat sipil di Korea
Selatan (Hee-Yeon, 2008),
Optimisme yang Memudar: Senjakala
CS dan Demokrasi (2)
•Banyak dari negara-negara tersebut mengalami
kemandegan dalam proses transisi demokrasinya,
dan juga masuknya elemen2 dalam CS yang
merusak demokrasi. Mereka umumnya memasuki
wilayah senjakala (twilight zone) (Diamond, 1999)
atau wilayah abu-abu (gray zone) (Carothers,
2002) yakni adanya elemen-elemen demokrasi
dari negara-negara tersebut, tapi mereka masih
mengalami defisit demokrasi yang serius
•Namun para pendukung paradigma transisi
demokrasi tetap optimis dengan memperkenalkan
label-label baru untuk menunjukan “sistem antara”
diantara demokrasi dan otoriterisme seperti semi
democracy, formal-democracy, façade democracy,
pseudo democracy, weak democacy, partial
democracy, virtual democracy (Collier & Lvitsky,
1997), Illiberal democracy (Zakaria, 1997), dan
broken-back democracy (Rose & Shin, 2001)
Tipe Rejim dalam “Grey Zone” (1)
•Feckless Pluralism
– Seringnya terjadi perubahan politik,
menyebabkan instabilitas politik, dan
akibatnya menunda selalu masalah
masalah serius bangsa dan negara.
– Sering terjadi di negara-negara Amerika
Latin.
•Dominant Power Politics
– Satu atau sedikit kelompok mendominasi
politik, dan akibatnya pergantian terhadap
mereka hampir tidak mungkin terjadi.
– Sangat umum di Afrika Sub-Saharan,
negara-negara bekas Uni Soviet, dan
Timur Tengah.
Tipe Rejim dalam “Grey Zone” (2)
• Kedua tipe rejim, baik feckless plural maupun
dominant power political, dapat bergerak ke arah
kategori lainnya yakni, apakah demokrasi liberal
(liberal democratic) atau otoritarianisme
(authoritarianism).
Liberal
Democracy
Feckless Pluralism
Authoritarianism
Dominant Power
Politics
Grey Zone
Demokrasi Indonesia setelah lebih dari Satu Dasawarsa: Bergerak Kemana ?
•Proyek Demokrasi paska Orde Baru setelah lebih
dari 1 dasawarsa memperlihatkan gambaran yang
semakin jauh dari apa yang dibayangkan
masyarakat pada umumnya
•Kekuatan pro-demokrasi yang diharapkan mampu
mengkonsolidasikan proses demokratisasi
ternyata harus berhadapan dengan situasi dan
kondisi politik yang justru semakin jauh dari
kehidupan demokrasi yang sejati
•Kepentingan masyarakat yang seharusnya
terakomodasi dalam kehidupan demokrasi
ternyata hanya menguntungkan segelintir elit
saja, baik lama maupun baru, lokal maupun
nasional
•Ini tentu menimbulkan tanda tanya, juga
kesangsian, mengenai masa depan demokrasi di
Indonesia
Demokrasi Indonesia di Mata Pengamat:
The Puzzle ?
•Lihat saja label yang diberikan untuk demokrasi Indonesia :
•‘defective democracy’ (Mietzner, 2016, p. 228), ‘democratic
setbacks’ (Hadiz, 2017, p. 261), ‘democratic regression’
(Aspinall & Warburton, 2018), ‘democratic
deconsolidation’ (Mietzner, 2016, p. 279), ‘democratic
decline’ (Power, 2018), ‘authoritarian turn’
(Power, 2018), “democratic backsliding” (Aspinall &
Mietzner, 2019a; Mietzner, 2020);
•’democratic recession’ (Aspinal and Mietzner, 2019a);
‘Illiberal democracy’ (Warburton & Aspinall, 2019),
‘nondemocratic pluralism’ (Aspinall & Mietzner, 2019b),
‘recession of democracy’ (Aminuddin,
2020), ‘neo authoritarianism’ (Wiratraman, 2018)
‘authoritarian innovation’ (Mietzner , 2019), and
‘authoritarian turn’ (Wijayanto, 2019).
Konsolidasi Demokrasi Elitis (1)
•Elite berpengaruh yang didominasi kalangan
pemerintahan dan parlemen di segala tingkatan
melakukan penyesuaian terhadap seluruh
perangkat demokrasi
•Mereka melakukan konsolidasi demokrasi tapi
emoh memajukan perangkat2 demokrasi yang
memajukan representasi popular yang lebih luas
•Mereka menguasai berbagai wilayah kekuasaan
politik, sumber2 kekuasaan yang tersebar
(terutama ekonomi dan politik), memoles cara2
legitimasi yang tidak lagi koersif namun lebih
karismatik, isu-isu yang populer dan demokratis,
dan sering tampil di publik
Konsolidasi Demokrasi Elitis (2)
• Mereka mengalihkan upaya2 untuk
membangun organisasi yang lebih integratif
dan memilih beraliansi dengan kelompok
sesama mereka sendiri termasuk kalangan
bisnis, agama dan etnis
• Elit yang menguasai sistem politik dan di luar
sistem memiliki kepentingan untuk
mempromosikan politics of order
• Politics of order dijalankan dengan langkah
langkah sistematis, termasuk menjadikan
sistem representasi politik menjadi wilayah
eksklusif hanya buat kalangan elit, dan
tertutup dari partisipasi popular. Dalam
pandangan mereka, demokrasi tidak lebih
penting dari stabilitas politik
Penutup: Jangan Salahkan Demokrasi !
• Politisasi demokrasi !
• Tidak hanya sekedar demokrasi
prosedural (pemilu, pilkada, dan
penguatan parpol dan parlemen)
• Perbaikan representasi politik :
– Memperluas koridor2 ruang
pengambilan keputusan
– Memperluas basis sosial representasi melalui lembaga
representasi politik, formal maupun informal, dan partisipasi
langsung
• Terima kasih dan
Semoga Berguna

Tidak ada komentar:
Posting Komentar